Terkait Dengan Pelayanan PT. Blue Bird, Tbk Melakukan Pelatihan Rutin Pengemudinya Tentang Keselamatan Berkendara.
Kembalikebluebird.blogspot.com, JAKARTA, Tahukah kita bahwa keselamatan berkendaraan bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu-lintas di jalan? Mengapa? Hal ini dikarenakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah data Kepolisian RI menyebutkan, keterlibatan sepeda motor mencapai sekitar 70% dari total kasus kecelakaan lalu lintas jalan. Ditambah lagi dengan pertambahan jumlah kendaraaan bermotor roda-dua di Indonesia kini mencapai 24-30% dalam waktu satu tahun, dan tidak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Akibatnya potensi kecelakaan menjadi semakin besar (untuk roda dua, persentase kecelakaan lebih dari 67%, Dirjen Kementerian Perhubungan Darat di hadapan sekitar 40 peserta workshop tentang Keselamatan di Hotel Salak Bogor, 27-29 April 2010 oleh Bapak Suroyo Alimoeso, dan laporan Kapolri 29 Desember 2010, terjadi peningkatan angka kecelakaan dari tahu sebelumnya sebesar 1,04 % yaitu tahun 2009 sebanayak 59.164 kasus dan tahun 2010 sebanyak 61.606 kasus).
Oleh sebab itu PT. Blue Bird, Tbk menjadikan hal yang penting dalam memperhatikan keselamatan dalam berkendaraan di jalan raya atau menggunakan jalan raya. Ketidak-disiplinan kita (faktor manusia) dalam mengendarai kendaraan atau menggunakan jalan juga merupakan penentu terjadinya kecelakaan, selain faktor kendaraan itu sendiri, kondisi alam/cuaca, dan infrastruktur jalannya. Yang jelas safety riding bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam pelatihan rutin yang digelar secara rutin oleh PT. Blue Bird, Tbk bertujuan untk selalu merefresh pengemudi agar berhati-hati dalam berkendara.
Prinsip 6S Yang Diterapkan Pengemudi Blue Bird
1. Slow/ pelan :
Pada prinsipnya semakin pelan maka resiko kecelakaan semakin kecil, prinsip slow ini menganjurkan agar pengemudi memacu mobil dibawah kecepatan maksimum jalan yang dianjurkan misalnya kecepatan maksimum jalan adalah 60 km/ jam maka pengemudi memacu mobil pada kecepatan 50 km/ jam. Prinsip slow ini juga menganjurkan pengemudi mengurangi kecepatan saat memasuki area pemukiman dan kondisi jalan yang berubah baik karena cuaca buruk maupun jalanan yang rusak.
2. Secure/ aman :
mengemudi dengan tingkat keamanan yang maksimal, jika mobil kita dilengkapi dengan sabuk pengaman maka pakailah sabuk pengaman, jika membawa anak kecil tempatkan pada kursi tambahan khusus untuk anak, jika mengendarai motor gunakan helm, jika mengendarai sepeda gowes gunakan helm sepeda - rompi phospor (menyala) dan aktifkan signal sepeda.
3. Silent/ senyap :
matikan seluruh ponsel/ gadget yang dapat memecah konsentrasi saat mengemudi, jangan ada suara yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi seperti penumpang yang mengajak berbicara.
4. Sharp/ waspada :
menjaga kondisi tubuh sebelum mengemudi mobil, jangan mengemudi setelah minum obat, beristirahat ketika lelah, tidur berkualitas (setengah jam) saat kondisi mengantuk, hindari keadaan psikologis semacam panik - sedih - lelah - stres dan lain sebagainya. Mengemudi saat kondisi tubuh fit dan pikiran tenang (enjoy) bermanfaat untuk keselamatan seluruh penumpang
5. Sustainable/ menjaga lingkungan :
mencoba menggunakan alat transportasi lain selain mobil misalnya sepeda gowes, jalan kaki, angkutan umum sehingga selain lebih aman juga menjaga menjaga lingkungan
6. Sober/ sadar :
mengemudi dalam keadaan sadar, tidak terpengaruh alkohol maupun obat, penumpang juga disarankan agar menghindari mobil (terutama angkutan publik) dengan pengemudi yang terpengaruh alkohol maupun obat.


